Mau Pindah ke Bali? Ini Syarat dan Cara Urus Pindah Domisili

- Wartawan

Wednesday, 4 March 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

radarbalinews.com – Pindah domisili kerap dianggap sebatas memindahkan barang dan menempati rumah baru. Padahal, di balik itu ada proses administratif resmi yang wajib dilakukan setiap warga negara agar data kependudukan tetap akurat dan hak-haknya tetap terjamin.

Secara aturan, pindah domisili adalah pembaruan alamat tempat tinggal pada dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Proses ini memastikan perubahan alamat tercatat dalam sistem informasi administrasi kependudukan secara sah.

Perpindahan domisili bisa terjadi dalam satu kecamatan, antar kabupaten/kota, hingga antar provinsi. Setiap perpindahan wajib dilaporkan agar data kependudukan tidak bermasalah di kemudian hari.

Langkah ini penting karena berbagai layanan publik—mulai dari pengurusan KTP dan KK, akses layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga hak pilih dalam pemilu—bergantung pada kesesuaian alamat domisili.

Jika tidak segera diperbarui, warga berisiko mengalami kendala administratif, seperti kesulitan mengurus bantuan sosial, BPJS, hingga dokumen resmi lainnya.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak menunda pengurusan pindah domisili saat sudah menetap secara permanen di alamat baru. Selain sebagai kewajiban administratif, pembaruan data ini juga menjadi bagian dari tertib administrasi negara demi pelayanan publik yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Beri Rasa Aman Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli Dialogis di Desa Wisata
Polsek Gianyar Sigap Tangani Kecelakaan Tunggal Mobil Innova di Desa Lebih
Pemprov Bali Raih Peringkat Pertama Nasional Dua Penghargaan Kemendagri, Kantongi Insentif Fiskal Rp 6 M.
Pelayanan Ramah dan Cepat di SPKT Polda Bali, Wujud Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat
Sambut Rakernas, Gekira Gelar Aksi Sosial untuk Kaum Marginal dan Difabel
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk Akselerasi Penerapan Pemerintah Digital
Dukung Pariwisata Bali, Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 07:28 WIB

Beri Rasa Aman Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli Dialogis di Desa Wisata

Friday, 5 June 2026 - 07:15 WIB

Friday, 5 June 2026 - 07:12 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Giat Patroli Pertokoan Malam hari

Friday, 5 June 2026 - 06:09 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Keramas Hadiri Gotong Royong Peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026

Friday, 5 June 2026 - 06:04 WIB

Kapolsek Sukawati Koordinasikan Pengamanan Karya Agung di Pura Dalem Sukaluwih Desa Adat Batuan

Friday, 5 June 2026 - 05:52 WIB

Polres Gianyar Ungkap 18 Kasus Pencurian Selama Mei 2026, WNA Iran hingga Residivis Diamankan

Friday, 5 June 2026 - 05:33 WIB

Pemprov Bali Raih Peringkat Pertama Nasional Dua Penghargaan Kemendagri, Kantongi Insentif Fiskal Rp 6 M.

Friday, 5 June 2026 - 03:19 WIB

Pelayanan Ramah dan Cepat di SPKT Polda Bali, Wujud Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

Friday, 5 Jun 2026 - 07:15 WIB