Bali, radarbalinews.com – Polda Bali mengungkap perkembangan terbaru terkait penemuan potongan tubuh korban mutilasi di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan kecocokan dengan korban penculikan warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K. di hadapan wartawan saat doorstop di Press Room Bidhumas Polda Bali, Jumat (6/3/2026). Ia menyebutkan hasil uji DNA terhadap potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel Sukawati, Gianyar memiliki kesamaan profil DNA sebesar 99,99 persen dengan korban penculikan WNA Ukraina tersebut.
KBP Ariasandy menjelaskan, perkembangan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan atas penemuan potongan tubuh korban mutilasi yang ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan bahwa pada 25 Februari 2026 telah dilakukan pengambilan sampel DNA dari ibu korban penculikan berinisial IK, yang merupakan warga negara Ukraina. Sampel tersebut diterima oleh Polda Bali pada 26 Februari 2026.
Selanjutnya, pada 5 Maret 2026, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali menerima sampel potongan tubuh manusia korban mutilasi dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Sampel tersebut terdiri dari enam bagian tubuh, yakni gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha (femur), tulang iga, tulang jari kaki, dan potongan tulang kering.
Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa enam bagian tubuh tersebut berasal dari individu berjenis kelamin laki-laki.
Penyidik kemudian melakukan perbandingan profil DNA dari enam bagian tubuh tersebut dengan profil DNA darah yang ditemukan di mobil Avanza hitam bernomor polisi DK 1373 FAF serta profil DNA darah di Villa Sumer, Desa Pangkung, Kabupaten Tabanan, yang sebelumnya berkaitan dengan kasus penculikan.
Dari hasil perbandingan tersebut diketahui bahwa profil DNA dari potongan tubuh, darah di mobil, dan darah di villa berasal dari individu yang sama.
Bidlabfor Polda Bali selanjutnya membandingkan profil DNA tersebut dengan DNA milik Valeria Komarov, yang merupakan ibu dari korban penculikan WNA Ukraina berinisial IK.
Hasil analisis menunjukkan bahwa alel maternal dari profil DNA Valeria Komarov cocok dengan alel maternal dari profil DNA darah pada mobil Avanza hitam DK 1373 FAF, profil DNA darah di Villa Sumer Desa Pangkung Tabanan, serta profil DNA dari enam potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel.
Berdasarkan perhitungan indeks paternitas, probabilitas kecocokan profil DNA tersebut mencapai 99,99 persen.
“Sehingga kita bisa simpulkan bahwa potongan tubuh yang kita temukan di pantai ketewel Gianyar tersebut adalah sama dengan korban yang dilaporkan sebagai korban penculikan WNA asal Ukraina tersebut”, ungkap KBP Ariasandy.
Editor : Azizah Estetika
Sumber Berita : Bram.S






