Diduga Dibekingi Oknum Polsek Denbar, Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak di Denpasar

- Wartawan

Monday, 23 March 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,radarbalinews.com – Rokok ilegal tanpa pita cukai berbegai merek makin marak beredar bebas di Denpasar, Bali. Salah satu tempat yang diduga kuat sebagai diatributor/penyuplainya terdapat pada salah satu warung di Jalan Gunung Salak Utara No 230 Denpasar Barat yang disebut-sebut milik Rdw.

Sumber media ini membeberkan, Rdw diduga sudah lama menjadi penyuplai rokok ilegal ini di Denpasar. Banyak pedagang lain membeli rokok ilegal ini di warung milik Rdw.

“Setahu saya, Rdw sudah lama jadi penyuplai rokok ilegal, khususnya di Denpasar,” ujar sumber.

Mendapat informasi ini, pekan lalu tim media kemudian melakukan investigasi ke warung milik Rdw ini. Saat berada di warung Rdw, tim sempat menemukan puluhan dus/bal rokok ilegal berbagai merek.

Saat ditanya, istri Rdw yang saat itu ikut mendampingi suaminya mengaku berani menjadi suplaiyer rokok ilegal itu karena diduga dibekingi oknum polisi dari Polsek Denpasar Barat (Denbar). Sebagai imbalannya, istri Rdw mengaku memberikan “atensi” sebesar satu juta rupiah setiap bulan.

” Saya sudah ngasih uang kepada oknum di Polsek Denpasar Barat,” ucap istri Rdw dengan penuh jumawa dan tanpa rasa bersalah. Ketika ditanya siapa nama oknum Polsek Denbar tersebut, istri Rdw tidak bersedia membeberkannya.

Menyikapi pengakuan ini, tim media lalu mendatangi Piket Reskrim Polresta Denpasar dan membuat laporan secara informal. Petugas piket Reskrim Polresta Denpasar menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini ke unit yang berkompeten.

Sumber ini berharap aparat instansi terkait menindak peredaran rokok ilegal ini dan sekaligus menangkap pengedarnya. Hal ini peting karena sangat merugikan negara dari segi cukai

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai Pasal 54: dise butkan, Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan barang kena cukai tanpa pita cukai dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Sebagaimana diketahui, Menteri keuangan sejak beberapa waktu lalu sudah memerintahkan aparat Bea dan Cukai agar menindak dan menangkap pengedar rokok ilegal ini. (Tim)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Angseri Hadiri Pelepasan Siswa PAUD Gugus V Kecamatan Baturiti.
Polres Badung Tingkatkan Kualitas Layanan SIM Melalui Polantas Menyapa.
Dua WNA Kejar Kejaran Dengan Polisi Gembong Narkoba Akhirnya Tertangkap Dibangli.
Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalin Lewat PH Pagi.
Kapolsek Mengwi Pantau Pengamanan Turnamen Australia Rules Football, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.
Sinergi TNI-Polri, Pemerintah dan Masyarakat Warnai Aksi Bersih Lingkungan di Pantai Samuh Kuta Selatan.
Melalui Sambang Kamtibmas, Kapolsek Dentim Pererat Hubungan dengan Tokoh Masyarakat Flobamora Bali
Beri Rasa Aman Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli Dialogis di Desa Wisata

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 06:15 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Angseri Hadiri Pelepasan Siswa PAUD Gugus V Kecamatan Baturiti.

Saturday, 6 June 2026 - 04:59 WIB

Polres Badung Tingkatkan Kualitas Layanan SIM Melalui Polantas Menyapa.

Saturday, 6 June 2026 - 03:41 WIB

Dua WNA Kejar Kejaran Dengan Polisi Gembong Narkoba Akhirnya Tertangkap Dibangli.

Saturday, 6 June 2026 - 03:14 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalin Lewat PH Pagi.

Saturday, 6 June 2026 - 02:49 WIB

Kapolsek Mengwi Pantau Pengamanan Turnamen Australia Rules Football, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.

Saturday, 6 June 2026 - 02:37 WIB

Melalui Sambang Kamtibmas, Kapolsek Dentim Pererat Hubungan dengan Tokoh Masyarakat Flobamora Bali

Saturday, 6 June 2026 - 02:33 WIB

Kapolri Cup 2026 Polda Bali Ajak Anak Muda Adu Kreativitas DigitalĀ 

Friday, 5 June 2026 - 07:28 WIB

Beri Rasa Aman Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli Dialogis di Desa Wisata

Berita Terbaru