Sidang Lanjutan CMNP : Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Hukum Ada Pada Unibank

- Wartawan

Sunday, 5 April 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, radarbalinews.com – Minggu, 05 April 2026 – Menyikapi dinamika persidangan tentang perkara gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk, sudah beberapa kali di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terakhir di bulan Februari 2026 tepatnya di Hari Rabu tanggal 26 kemarin.

Gugatan CMNP ini berkaitan dengan pengeluaran surat hutang atau dokumen hutang dari Unibank. Sampai dengan sidang terakhir tersebut PT MNC Asia Holding Tbk menghadirkan Ahli Hukum korporasi.

Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki berpendapat mengenai gugatan itu salah alamat, karena yang mengeluarkan dokumen hutang tersebut adalah Unibank, Bukan Broker atau Pihak tengah yang mempertemukan antara CMNP dengan Unibank. kata Ketum SMUK, Ahmad Zaki dalam keterangannya pada wartawan Minggu, (5/4/2026).

“Pendapat Kami mengenai gugatan CMNP ke PT MNC Asia Holding itu Salah Gugatan atau bahasa hukumnya Error in Subjectum (Gugatan salah alamat), sepatutnya CMNP itu menggugat pembuat dokumen hutang.” ujar Zaki.

Zaki juga menambahkan Bahwa PT MNC Asia Holding Tbk (dulunya PT Bhakti Investama) selaku Pihak tengah tidak bisa dimintai pertanggung jawaban mengenai perihal keabsahan legitimasi penerbitan dokumen, Apabila dikemudian hari ada persoalan pada surat berharga tersebut.

Bahkan menurut Ahmad Zaki yang juga Pengamat Sosial dan Hukum ini, Gugatan yang dilayangkan oleh pihak PT CMNP ke PT MNC Asia Holding Tbk tersebut salah kaprah semuanya.

“Dan juga nantinya putusan majelis hakim itu akan memutuskan, bahwa Gugatan Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO) dikarenakan Error in Persona/Error in Subjectum,” Tegas Ahmad Zaki.

Begitu juga menurut banyak pakar hukum di Indonesia seperti
Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dan Gayus Lumbuun menilai gugatan kurang pihak, seharusnya menggugat Bank Unibank sebagai Penerbit, Bukan MNC Asia Holding yang hanya bertindak sebagai Arranger (Fasilitator).

Ahli Hukum Korporasi, Ariawan Gunadi kembali menegaskan gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persad Tbk (kode saham: CMNP) kepada PT MNC Asia Holding Tbk salah gugat. Pasalnya, tanggung jawab atas surat berharga seharusnya dibebankan pada Penerbit surat berharga, bukan kepada Arranger.

Sementara itu, Ahmad Zaki menambahkan Bahwa dalam persidangan MNC Asia Holding telah menyampaikan sebanyak 44 bukti surat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan transaksi tersebut adalah Jual-Beli, mematahkan dalil Tukar-Menukar yang diajukan CMNP.

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Dialogis dengan Warga, Personil Samapta Polres Bangli Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
Tingkatkan KRYD, Pawas Polsek Kota Polres Bangli Sambangi Juru Parkir di Seputaran Pasar Kidul Lewat Patroli Dialogis.
Sat Polairud Polres Bangli Sambang Petani Pesisir Danau, Dukung Ketahanan Pangan Nasional.
Bhabinkamtibmas Desa Angseri Hadiri Pelepasan Siswa PAUD Gugus V Kecamatan Baturiti.
Polres Badung Tingkatkan Kualitas Layanan SIM Melalui Polantas Menyapa.
Dua WNA Kejar Kejaran Dengan Polisi Gembong Narkoba Akhirnya Tertangkap Dibangli.
Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalin Lewat PH Pagi.
Kapolsek Mengwi Pantau Pengamanan Turnamen Australia Rules Football, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 07:43 WIB

Dialogis dengan Warga, Personil Samapta Polres Bangli Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

Saturday, 6 June 2026 - 07:41 WIB

Tingkatkan KRYD, Pawas Polsek Kota Polres Bangli Sambangi Juru Parkir di Seputaran Pasar Kidul Lewat Patroli Dialogis.

Saturday, 6 June 2026 - 07:37 WIB

Sat Polairud Polres Bangli Sambang Petani Pesisir Danau, Dukung Ketahanan Pangan Nasional.

Saturday, 6 June 2026 - 06:15 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Angseri Hadiri Pelepasan Siswa PAUD Gugus V Kecamatan Baturiti.

Saturday, 6 June 2026 - 04:59 WIB

Polres Badung Tingkatkan Kualitas Layanan SIM Melalui Polantas Menyapa.

Saturday, 6 June 2026 - 03:14 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalin Lewat PH Pagi.

Saturday, 6 June 2026 - 02:49 WIB

Kapolsek Mengwi Pantau Pengamanan Turnamen Australia Rules Football, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.

Saturday, 6 June 2026 - 02:46 WIB

Sinergi TNI-Polri, Pemerintah dan Masyarakat Warnai Aksi Bersih Lingkungan di Pantai Samuh Kuta Selatan.

Berita Terbaru