Bali, radarbalinews.com – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tabanan terus mengalami penyempurnaan dari sisi sistem dan alur kerja. Pemohon SIM dilayani melalui tahapan yang terintegrasi, mulai dari registrasi, verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik.
Di ruang pelayanan, petugas secara aktif memberikan panduan kepada masyarakat terkait proses yang harus dilalui. Pengaturan antrean yang lebih tertib turut mendukung kelancaran pelayanan serta membantu mengurangi waktu tunggu pemohon.
Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik di lingkungan Polres Tabanan. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas terus dijaga dalam setiap tahapan pelayanan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, menambahkan bahwa inovasi pelayanan terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau pemohon agar mempersiapkan dokumen secara lengkap sehingga proses penerbitan maupun perpanjangan SIM dapat berjalan lebih cepat dan sesuai prosedur.
(Irn)






