Jembrana – Petugas Lalu Lintas (Polantas) Polres Jembrana kembali mendatangi masyarakat lewat layanan Samsat Keliling yang digelar tepat di halaman depan Pasar Senggol, wilayah Pakutatan, Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini disiapkan khusus untuk memudahkan warga yang ingin mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor Samsat induk.
Penyelenggaraan layanan bergerak ini berlangsung resmi seizin Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. Seluruh pelaksanaan teknis dan pengawasan langsung dilakukan di bawah arahan Kanit Regident Polres Jembrana, IPDA I Putu Agus Arta Sanjaya, S.H., bersama jajaran anggotanya yang sudah bersiap melayani sejak pagi hari.
Lokasi yang dipilih, yaitu di dekat pusat keramaian pasar, dinilai sangat strategis sehingga mudah dijangkau oleh berbagai kalangan masyarakat. Warga yang datang disambut dengan pelayanan ramah, alur pendaftaran yang sederhana, serta pengecekan kelengkapan berkas secara cepat. Melalui langkah ini, kepolisian berupaya mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sesuai aturan yang berlaku.
Selain melayani perpanjangan STNK tahunan, petugas juga menyempatkan diri memberikan penjelasan singkat kepada pemilik kendaraan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, cara menghitung pajak kendaraan, hingga himbauan keselamatan berlalu lintas agar tertib dan aman di jalan raya. Kegiatan seperti ini rutin dilakukan secara berkala ke berbagai titik di wilayah hukum Polres Jembrana demi menjaga kualitas pelayanan dan kenyamanan masyarakat luas.
[ Pewarta : Amin]
Red: Bram s






