Respon Cepat Tim Resmob Sar Reskrim Polres Bangli Ungkap Pelaku Curanmor.

- Wartawan

Tuesday, 9 June 2026 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian 1 unit sepeda motor dan 1 unit speaker yang terjadi di wilayah Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Dua orang pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 3 Juni 2026 dini hari.

 

Kapolres Bangli melalui Kasat Reskrim AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita, S.H., M.H. menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban I Komang Jariawan, 46, warga Br. Sama Undisan, Desa Jehem, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra warna hitam DK 3369 CY dan speaker merk Olike di kandang ayam miliknya.

 

“Kejadian diketahui korban pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WITA. Setelah melakukan pengecekan, korban tidak menemukan sepeda motor yang biasa diparkir di sekitar kandang. Pencarian di sekitar lokasi juga nihil, sehingga korban melapor ke Polres Bangli,” ujar AKP Erawan, Rabu 3/6/2026.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VI/2026/SPKT/Polres Bangli/Polda Bali, Tim Resmob yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim IPDA Kautsar Marchel Toar Sugiyarno,S.Tr.K, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu 3 Juni 2026 pukul 01.00 WITA, petugas menangkap dua orang terduga pelaku di wilayah Denpasar Barat.

 

Dua pelaku yang diamankan adalah saudara kandung berinisial MR, 25, asal Tangerang, Banten dan SE, 20, juga asal Tangerang, Banten. Keduanya berstatus pelajar/mahasiswa.

 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan adalah mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci kontak yang masih terpasang/nyantol di kendaraan. Pelaku berdalih mengambil motor tersebut untuk digunakan sehari-hari tanpa seizin pemiliknya.

 

“Saat ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra DK 3369 CY beserta kunci kontak dan 1 unit speaker merk Olike warna hitam,” jelas Kasat Reskrim.

 

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Tim Resmob masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

 

“Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel di sepeda motor, sekecil apapun waktunya. Itu celah yang dimanfaatkan pelaku,” imbau AKP Erawan.

 

Red: Bram s

Berita Terkait

Tutik Kusuma Wardhani: Galungan dan Kuningan Momentum Meneguhkan Dharma serta Persatuan Masyarakat Bali
Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga melalui Patroli Dialogis di Talilime
Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot
TP Posyandu Bali Perkuat Implementasi 6 SPM Melalui Aksi Sosial di Jembrana.
Ny. Seniasih Giriprasta: Kabupaten Layak Anak Harus Hadirkan Pemenuhan Hak Anak yang Nyata.
Momentum Menguji Capaian Ekonomi Kerthi Bali, Before and After.
Gergaji Ilegal Tersendat,Hutan Selamat: Polres Jembrana Tunjukkan Taringnya Di wilayah Malaya.

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 02:02 WIB

Tutik Kusuma Wardhani: Galungan dan Kuningan Momentum Meneguhkan Dharma serta Persatuan Masyarakat Bali

Tuesday, 9 June 2026 - 12:39 WIB

Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

Tuesday, 9 June 2026 - 12:36 WIB

Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga melalui Patroli Dialogis di Talilime

Tuesday, 9 June 2026 - 12:34 WIB

Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot

Tuesday, 9 June 2026 - 09:23 WIB

TP Posyandu Bali Perkuat Implementasi 6 SPM Melalui Aksi Sosial di Jembrana.

Tuesday, 9 June 2026 - 09:10 WIB

Momentum Menguji Capaian Ekonomi Kerthi Bali, Before and After.

Tuesday, 9 June 2026 - 07:58 WIB

Gergaji Ilegal Tersendat,Hutan Selamat: Polres Jembrana Tunjukkan Taringnya Di wilayah Malaya.

Tuesday, 9 June 2026 - 07:09 WIB

Pengamanan, KM AWU Bertolak dari Pelabuhan Benoa Menuju Surabaya dengan Aman dan Lancar.

Berita Terbaru