Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi.

- Wartawan

Friday, 26 June 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus penjual senjata jenis air gun ilegal saat melakukan transaksi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

 

“Iya, pelakunya warga biasa berinisial MF alias B (28). Ia berhasil kita tangkap saat melakukan transaksi,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juni 2026.

 

Penangkapan berawal saat adanya laporan masyarakat terkait peredaran jual beli air gun melalui via WhatsApp.

 

Kemudian tim melakukan penyelidikan untuk mendapatkan barang bukti air gun tersebut dengan teknik undercover buy.

 

Anggota sebagai pembeli kemudian menghubungi penjual air gun tersebut dan memesan senjata jenis air gun jenis WG 321 Hitam – Non Bloback (tidak kokang) – Cal. 6mm – Power By Co².

 

Selanjutnya, tim kembali berkomunikasi dan disepakati untuk melakukan transaksi secara langsung ditempat yang telah ditentukan. Transaksi tersebut dilakukan di Jalan Panjaitan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

 

Ketika pelaku bertransaksi, tim kemudian meringkus pelaku berinisial MF alias B. Saat digeledah, ditemukan senjata jenis air gun dari tubuh pelaku.

 

Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lanjut.

 

“Saat tim melakukan pengembangan ditemukan bahwa beberapa barang bukti senjata api jenis air gun serta alat upgrade. Aksesorisnya disimpan di rumah kontrakan di daerah Jati Cempaka Pondok Gede, Bekasi,” ujarnya.

 

Tersangka MF sudah sejak tahun 2023 memperjualbelikan senjata api jenis air gun.

 

“Pelaku MF ini biasanya menjual senjata air gun tersebut dengan harga Rp2,5 juta sampai Rp4 juta,” ucapnya.

 

Tersangka MF mengaku jika senjata air gun miliknya diperoleh dengan cara membeli dari online dan reseller. Dan selama menjalankan bisnis tersebut dari tahun 2023, pelaku MF mendapat keuntungan sekitar Rp200 jutaan.

 

“Kalau untuk penjual-penjualnya masih kita dalami. Karena seluruh air gun itu tidak diperbolehkan dimiliki, digunakan, apalagi diperjual belikan. Kalau untuk Airsoftgun masih bisa digunakan apabila terdapat lisensi yang sah dan hanya diperuntukkan sebagai olahraga,” katanya.

 

Atas perbuatannya, pelaku MF terancam pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Edo Lembang

 

Red: Bram.s

Berita Terkait

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William
Ikatan Keluarga Tana Righu Bali  Gelar Pelantikan  Pengurus Masa Bakti 2026-2029,Yosua Umbu Kaleka Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua Umum.
Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Ops Gapura Agung III, Amankan Pertemuan Internasional Transboundary Haze Pollution ke-27 di Nusa Dua.
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bali Gelar Penampilan Wayang Cenk Blong.
Menko Pangan Menyampaikan Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan.

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 15:13 WIB

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

Tuesday, 7 July 2026 - 13:04 WIB

Ikatan Keluarga Tana Righu Bali  Gelar Pelantikan  Pengurus Masa Bakti 2026-2029,Yosua Umbu Kaleka Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua Umum.

Tuesday, 7 July 2026 - 11:50 WIB

Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Ops Gapura Agung III, Amankan Pertemuan Internasional Transboundary Haze Pollution ke-27 di Nusa Dua.

Tuesday, 7 July 2026 - 11:46 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bali Gelar Penampilan Wayang Cenk Blong.

Tuesday, 7 July 2026 - 11:02 WIB

Menko Pangan Menyampaikan Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan.

Tuesday, 7 July 2026 - 09:40 WIB

Tuesday, 7 July 2026 - 07:19 WIB

Tuesday, 7 July 2026 - 06:51 WIB

Menhut Sampaikan Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan.

Berita Terbaru

Berita

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

Tuesday, 7 Jul 2026 - 15:13 WIB