Tabanan, radarbalinews.com — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan beserta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menghadiri rapat pembahasan integrasi data pertanahan dan perpajakan bersama Asisten III Pemerintah Kabupaten Tabanan yang kemudian dilanjutkan dengan koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, Senin (25/5).
Rapat ini difokuskan pada pembahasan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan dan akurasi data yang lebih baik guna mendukung optimalisasi pengelolaan perpajakan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Pemda Tabanan berkomitmen untuk segera menerapkan sistem tersebut demi meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan melalui optimalisasi data perpajakan berbasis data pertanahan yang akurat.
Red: Irene






