Negara, radarbalinews.com – Meski telah ramai diberitakan dan sempat viral di media sosial (medsos), praktik perjudian jenis tajen, bola asil dan blok qiu ternyata tidak reda di wilayah Jembrana, Bali. Bahkan aktivitas judi seperti yang pernah berlangsung di kawasan Desa Poh Santen, kembali terpantau beroperasi secara terang-terangan dan sangat leluasa di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali. Praktik judi ini seolah tidak tersentuh hukum sama sekali dan terkesan ada “pembiaran” dari Aparat Penegak Hukum (APH)
Dari pemantauan awak media pada Kamis malam (4/6/2026), lokasi perjudian tampak dipadati ratusan bebotoh yang datang silih berganti. Padahal, lokasi praktik yang melanggar hukum ini hanya berjarak beberapa kilometer dari Markas Kepolisian Resor (Polres) Jembrana. Meski berada di bawah pengawasan wilayah hukum kepolisian, aktivitas judi yang digawangi seorang bandar yang akrab disapa “Jok” ini berjalan sangat lancar dan bebas dari gangguan.
JALAN TERUS KARENA SUDAH “DIATUR”?
Berdasarkan informasi di lokasi, kelancaran kegiatan ini bukan tanpa sebab. Sumber media ini mengungkap secara gamblang bahwa operasional judi tersebut bisa berlangsung karena diduga sudah ada “kesepakatan” atau “kerja sama” dengan pihak keamanan setempat.
“Di sini buka setiap malam, tiga hari berturut-turut dalam seminggu. Kalau tutup, giliran arena di Kelurahan Tegal Cangkring yang buka. Semuanya sudah ada koordinasi dan pengaturan, jadi aman saja,” ungkap sumber kepada wartawan.
Praktik ini memicu kekecewaan sekaligus kekhawatiran warga. Pasalnya, banyak yang berdalih kegiatan ini hanyalah sekadar untuk hiburan, padahal dampak negatifnya sangat terasa.
“Meresahkan warga, merusak lingkungan, dan jelas-jelas dilarang undang-undang. Kami berharap aparat tidak menutup mata dan segera menindak tegas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya, mereka menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, aktivitas yang melanggar hukum ini seharusnya mendapat perhatian penuh dari aparat penegak hukum, bukan tumbuh subur dan lebih bebas beraktivitas.
Terkait dengan hal ini, wartawan sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Mendoyo Kompol Wayan Sartika melalui pesan WA. Namun konfirmasi iru belum mendapat respons.
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Pergung dan masyarakat Jembrana secara umum kini menanti aksi nyata dari kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum tetap tegak, dan tidak ada tempat bagi mereka yang merasa kebal hukum. Publik akan terus memantau perkembangan penindakan ini.(Tim)






