Guna mendekatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Polres Jembrana menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk melayani perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Senin (15/06/2026).

Penyelenggaraan layanan ini mendapat izin langsung dari Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., dan dilaksanakan secara terkoordinir di bawah arahan Kanit Regident Polres Jembrana, IPDA I Putu Agus Arta Sanjaya, S.H., beserta jajarannya.
Kehadiran Samsat Keliling ini merupakan wujud komitmen nyata kepolisian dalam mewujudkan pelayanan yang humanis, cepat, dan mudah dijangkau. Dengan mendatangkan layanan ke tengah masyarakat, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat pusat yang berada di ibu kota kabupaten, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

Selain melayani proses perpanjangan STNK, petugas juga memberikan penjelasan secara rinci mengenai tata cara pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta sosialisasi pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan dalam membayar kewajiban perpajakan kendaraan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan demi ketertiban dan keamanan berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Polres Jembrana berharap dapat terus membangun kedekatan emosional dengan masyarakat serta mewujudkan semboyan “Polisi Semakin Dekat dan Membanggakan”. Layanan seperti ini akan terus digelar secara berkala ke berbagai wilayah, agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan prima dari kepolisian.
[Pewarta : Amin]
Red: Bram.s
No Comments