Tingkatkan Pelayanan Imigrasi Ngurah Rai Perluas Wilayah Kerja, Kini Meliputi Seluruh Kabupaten Badung  

1 minutes reading
Friday, 18 Sep 2026 14:17 37 redaksi

Resmi! Imigrasi Ngurah Rai Perluas Wilayah Kerja, Kini Meliputi Seluruh Kabupaten Badung

 

 

BADUNG | radarbalinews.com— Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi memperluas cakupan wilayah kerjanya ke seluruh Kabupaten Badung. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026.

 

Sebelumnya, wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai hanya mencakup Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan. Kini bertambah tiga kecamatan, yaitu Mengwi, Abiansemal, dan Petang — yang sebelumnya berada di bawah lingkup Kantor Imigrasi Denpasar.

 

Perluasan ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan fungsi keimigrasian. Imigrasi Ngurah Rai kini bertanggung jawab penuh atas pelayanan izin tinggal, pengawasan, hingga penindakan keimigrasian terhadap seluruh Warga Negara Asing (WNA) di enam kecamatan se-Kabupaten Badung. Termasuk pula penanganan pengaduan masyarakat terkait keberadaan WNA.

 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menyatakan bahwa perluasan wilayah kerja ini diiringi komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan. Pihaknya juga akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung, aparat penegak hukum, serta pemerintah kecamatan dan desa dalam rangka optimalisasi layanan keimigrasian.

Sumber: Humas Imigrasi Ngurah Rai

 

Redaksi: Bram s

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA