Praktek Judi Menggila di Desa Pergung, Diduga Ada “Pembiaran” dari APH

- Wartawan

Thursday, 4 June 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Negara, radarbalinews.com – Meski telah ramai diberitakan dan sempat viral di media sosial (medsos), praktik perjudian jenis tajen, bola asil dan blok qiu ternyata tidak reda di wilayah Jembrana, Bali. Bahkan aktivitas judi seperti yang pernah berlangsung di kawasan Desa Poh Santen, kembali terpantau beroperasi secara terang-terangan dan sangat leluasa di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali. Praktik judi ini seolah tidak tersentuh hukum sama sekali dan terkesan ada “pembiaran” dari Aparat Penegak Hukum (APH)

Dari pemantauan awak media pada Kamis malam (4/6/2026), lokasi perjudian tampak dipadati ratusan bebotoh yang datang silih berganti. Padahal, lokasi praktik yang melanggar hukum ini hanya berjarak beberapa kilometer dari Markas Kepolisian Resor (Polres) Jembrana. Meski berada di bawah pengawasan wilayah hukum kepolisian, aktivitas judi yang digawangi seorang bandar yang akrab disapa “Jok” ini berjalan sangat lancar dan bebas dari gangguan.

JALAN TERUS KARENA SUDAH “DIATUR”?

Berdasarkan informasi di lokasi, kelancaran kegiatan ini bukan tanpa sebab. Sumber media ini mengungkap secara gamblang bahwa operasional judi tersebut bisa berlangsung karena diduga sudah ada “kesepakatan” atau “kerja sama” dengan pihak keamanan setempat.

“Di sini buka setiap malam, tiga hari berturut-turut dalam seminggu. Kalau tutup, giliran arena di Kelurahan Tegal Cangkring yang buka. Semuanya sudah ada koordinasi dan pengaturan, jadi aman saja,” ungkap sumber kepada wartawan.

Praktik ini memicu kekecewaan sekaligus kekhawatiran warga. Pasalnya, banyak yang berdalih kegiatan ini hanyalah sekadar untuk hiburan, padahal dampak negatifnya sangat terasa.

“Meresahkan warga, merusak lingkungan, dan jelas-jelas dilarang undang-undang. Kami berharap aparat tidak menutup mata dan segera menindak tegas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya, mereka menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, aktivitas yang melanggar hukum ini seharusnya mendapat perhatian penuh dari aparat penegak hukum, bukan tumbuh subur dan lebih bebas beraktivitas.

Terkait dengan hal ini, wartawan sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Mendoyo Kompol Wayan Sartika melalui pesan WA. Namun konfirmasi iru belum mendapat respons.

Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Pergung dan masyarakat Jembrana secara umum kini menanti aksi nyata dari kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum tetap tegak, dan tidak ada tempat bagi mereka yang merasa kebal hukum. Publik akan terus memantau perkembangan penindakan ini.(Tim)

Berita Terkait

Beri Rasa Aman Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli Dialogis di Desa Wisata
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Giat Patroli Pertokoan Malam hari
Kapolsek Sukawati Koordinasikan Pengamanan Karya Agung di Pura Dalem Sukaluwih Desa Adat Batuan
Polsek Gianyar Sigap Tangani Kecelakaan Tunggal Mobil Innova di Desa Lebih
Polres Gianyar Ungkap 18 Kasus Pencurian Selama Mei 2026, WNA Iran hingga Residivis Diamankan
Pemprov Bali Raih Peringkat Pertama Nasional Dua Penghargaan Kemendagri, Kantongi Insentif Fiskal Rp 6 M.
Membawa Semangat Berbagi, Gekira Sambangi Difabel dan Warga Prasejahtera

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 07:28 WIB

Beri Rasa Aman Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli Dialogis di Desa Wisata

Friday, 5 June 2026 - 07:15 WIB

Friday, 5 June 2026 - 07:12 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Giat Patroli Pertokoan Malam hari

Friday, 5 June 2026 - 06:09 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Keramas Hadiri Gotong Royong Peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026

Friday, 5 June 2026 - 06:04 WIB

Kapolsek Sukawati Koordinasikan Pengamanan Karya Agung di Pura Dalem Sukaluwih Desa Adat Batuan

Friday, 5 June 2026 - 05:52 WIB

Polres Gianyar Ungkap 18 Kasus Pencurian Selama Mei 2026, WNA Iran hingga Residivis Diamankan

Friday, 5 June 2026 - 05:33 WIB

Pemprov Bali Raih Peringkat Pertama Nasional Dua Penghargaan Kemendagri, Kantongi Insentif Fiskal Rp 6 M.

Friday, 5 June 2026 - 03:19 WIB

Pelayanan Ramah dan Cepat di SPKT Polda Bali, Wujud Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

Friday, 5 Jun 2026 - 07:15 WIB