Imigrasi Ngurah Rai Bali Gagalkan Keberangkatan WNA Buronan Interpol Yang Gunakan Identitas Palsu.

3 minutes reading
Thursday, 11 Jun 2026 02:24 34 redaksi

BADUNG 10-06- 2026 Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan

seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana

lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui

petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kejadian bermula pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, saat petugas imigrasi

melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat private CAPA JET

dengan nomor penerbangan N917CJ, rute Denpasar menuju Maputo – Mozambik, di

Terminal Selatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pesawat tersebut membawa tiga orang awak (stay on board) dan empat penumpang warga

negara asing, yaitu ARR (WN Portugal), GAM (WN Brasil), GS (WN Italia), dan FMJ (WN

Brasil).

Proses pemeriksaan keimigrasian mendeteksi kejanggalan pada seorang penumpang

berpaspor Brasil atas nama GAM, yang tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin

tinggal sah di Indonesia. Sementara tiga penumpang lainnya dinyatakan aman, petugas

memutuskan untuk menunda keberangkatan GAM demi pemeriksaan mendalam. Namun,

sebelum tindakan lebih lanjut diambil, seluruh penumpang justru menyusup ke dalam

pesawat tanpa izin, dan pesawat tersebut bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan

petugas.

Merespons situasi tersebut, petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan otoritas bandara

untuk menghentikan penerbangan, lalu memerintahkan pesawat kembali dari runway

menuju Terminal VIP. Setelah pesawat berhasil dipaksa kembali, petugas melakukan

penyisiran dan menemukan GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara

tiga penumpang lainnya berada di kabin.

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil atas nama GAM tersebut

adalah palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu adalah AP, seorang warga negara

Australia kelahiran Whyalla, Australia. Lebih lanjut, sistem mendeteksi bahwa AP masuk

dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan 100% sebagai Suspect. Berdasarkan

permintaan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga merupakan

buronan yang tengah dicari oleh aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak

 

Berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh

dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota terkemuka

kelompok geng motor. Menurut Australian Federal Police (AFP) bahwa AP bertanggung

jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam skala

besar. Yang bersangkutan diketahui telah lama menghindari penegak hukum dan diduga

berupaya meninggalkan kawasan secara diam-diam menggunakan dokumen perjalanan

yang diperoleh secara tidak sah guna melarikan diri ke luar jangkauan hukum dan

melanjutkan aktivitas jaringannya dari luar Australia.

Merespons temuan tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri

untuk mendalami kasus serta berkomunikasi dengan penegak hukum asing. Secara paralel,

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memeriksa pesawat beserta seluruh muatannya.

Karena adanya indikasi keterlibatan subjek dalam jaringan kejahatan transnasional, kerja

sama internasional juga dilakukan bersama Drug Enforcement Administration (DEA)

Amerika Serikat dan AFP.

Sebagai tindak lanjut atas keseluruhan temuan, seluruh penumpang, awak, dan pesawat

turut dikenakan penundaan keberangkatan selama proses penyelidikan berlangsung.

Sedangkan AP resmi diamankan, dikenakan pencegahan dan penangkalan (cekal) seumur

hidup dari wilayah Indonesia, dan selanjutnya dideportasi untuk menjalani proses hukum di

Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini

merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan keimigrasian dalam menjaga keamanan

negara dari pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan transportasi internasional.

“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian

secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara. Kami

menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara

untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian. Langkah ini sejalan dengan arahan

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat,

yaitu hadir untuk melindungi bangsa dan melayani masyarakat,” ujar Bugie 10 Juni 2026

Humas : Kantor Imigrasi Ngurah Rai

 

Red: Bram.s

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA