Tabanan, radarbalinews.com – Kantor Bersama Samsat Tabanan terus memperkuat kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor, khususnya dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Peningkatan layanan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa pelayanan publik di lingkungan Samsat harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kehadiran pelayanan yang baik merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan STNK harus memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Kami berkomitmen agar setiap proses berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Tabanan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan peningkatan kualitas layanan melalui pengawasan dan pembinaan kepada petugas di lapangan.

“Kami terus memastikan seluruh proses pelayanan di Samsat Tabanan berjalan dengan baik. Petugas juga kami tekankan untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan membantu masyarakat dengan maksimal,” jelasnya.
Pelayanan di Samsat Tabanan meliputi pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta layanan administrasi lainnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen persyaratan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Dengan adanya peningkatan pelayanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tabanan.
Red: Irene
No Comments