Putusan Pemenang Tender Penataan Kota Denpasar Diduga Ada “Permainan”, PT Tunas Jaya Sanur Ajukan Tawaran Terendah Digugurkan

2 minutes reading
Monday, 29 Jun 2026 11:13 70 redaksi

Denpasar, radarbalinews.com – Putusan tender yang dibuat Pokja Proyek rehabilitasi jalan dan penataan pusat Kota Denpasar yang memenangkan PT Pandu Jaya Karya (PJK) dipertanyakan karena diduga kuat ada “permainan”.

Pasalnya, dalam laman informasi pengumuman spse.inaproc.id penawar terendah adalah PT Tunas Jaya Sanur dengan harga penawaran Rp 77.796 miliar lebih, disusul urutan kedua PT Waskita Karya Infrastruktur Rp 77.891 miliar lebih dan urutan ketiga PT Pandu Jaya Karya Rp 79.656 miliar lebih.

Nilainya proyek cukup besar mencapai Rp 83,850 miliar untuk pagu paket, sedangkan nilai HPS turun tipis menjadi Rp 83 849 miliar lebih.

Jenis pekerjaan konstruksi metode pengadaan tender dengan tender tidak menggunakan Reverse Auction. Untuk angaran bersumber dari APBD Kota Denpasar tahun 2026, melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar..

“Putusan tender ini diduga sarat dengan permainan, sehingga rekanan yang mengajukan penawaran terendah akhirnya digugurkan. Sebaliknya, rekanan penawar terbesar yang dinyatakan sebagai pemenang tender,” ungkap sumber kepada media ini, Senin (29/6/2026) di Denpasar.

Menurut sumber, pihak Pokja saat evaluasi dokumen diduga sengaja mencari “celah” untuk menggugurkan PT TJS, terutama dalam hal peralatan utama Excavator. Awalnya PT TJS menyampaikan dokumen Excavator berkapasitas 0,9 M3 dan 140 HP, namun dalam bukti kepemilikan peralatan berkapasitas 0,92 M3 dan 148 HP. Padahal komparasi alat sesuai spek pabrikan adalah 0.90-1.20 M3.

“Ini salah satu alasan yang digunakan untuk menggugurkan PT TJS. Patut diduga alasan ini sengaja dibuat-buat,” papar sumber.

Sumber menilai aneh atas putusan yang memenangkan PT PJK, dimana nyata-nyata mengajukan penawaran tertinggi. “Padahal kalau dikaji, Pemerintah Kota Denpasar bisa menghemat anggaran mencapai Rp 2,5 miliar lebih,” imbuh sumber sembari berharap agar putusan tender ini dibatalkan dan kemudian dilakukan tender ulang.

Terkait dengan hal ini, tim media telah melakukan konfirmasi via WA kepada Ketua Pokja Kadek Sumarjaya. Namun Kadek Sumarjaya tidak bersedia memberikan penjelasan dan berjanji akan menyampaikan konfirmasi ini kepada pimpinannya.

Kendati demikian, hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan atau penjelasan dari pimpinan Kadek Sumarjaya. “Siang, ijin pimpinan masih sembahyang bapak. Nanti kalau sudah ada akan saya infokan,” ujar Kadek Sumarjaya.(Tim)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA