Pelayanan BPKB di Polres Tabanan Berikan Kemudahan dan Kepastian bagi Masyarakat

2 minutes reading
Tuesday, 30 Jun 2026 01:39 13 redaksi

Tabanan, radarbalinews.com – Polres Tabanan melalui Satuan Lalu Lintas terus memperkuat kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Layanan yang berlangsung di unit BPKB Satlantas Polres Tabanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan secara cepat, tertib, dan transparan.

Masyarakat yang datang dapat memanfaatkan berbagai jenis layanan, mulai dari penerbitan BPKB kendaraan baru, balik nama kepemilikan kendaraan, perubahan identitas, hingga penggantian BPKB yang rusak maupun hilang sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses pelayanan dilakukan dengan mengutamakan ketelitian administrasi serta memberikan kepastian kepada setiap pemohon.

Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, mengatakan bahwa pelayanan BPKB merupakan bagian penting dari tugas Polri dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan agar masyarakat memperoleh kemudahan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan keakuratan data.

“Pelayanan BPKB kami laksanakan dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, serta memiliki kepastian dalam setiap proses administrasi kendaraan bermotor,” ujar AKP Anton Suherman.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Tabanan, IPTU Komang Agus Harmawan, S.H., menjelaskan bahwa petugas selalu siap memberikan informasi terkait persyaratan maupun tahapan pengurusan BPKB agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengajukan permohonan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan yang lengkap dan memastikan data yang diajukan sesuai dengan identitas pemilik kendaraan. Dengan demikian, proses verifikasi dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas IPTU Komang Agus Harmawan.

Ia menambahkan, BPKB merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor. Karena itu, masyarakat diharapkan menjaga dokumen tersebut dengan baik serta segera mengurus perubahan data apabila terjadi pergantian kepemilikan atau perubahan identitas kendaraan.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan BPKB, Satlantas Polres Tabanan berkomitmen menghadirkan layanan administrasi kendaraan yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan implementasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan publik yang prima, terpercaya, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

 

Red: Irene

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA