SPMB di SMPN 10 Denpasar Diduga Ada “Pungli”

2 minutes reading
Friday, 10 Jul 2026 03:18 58 redaksi

Denpasar, radarbalinews.com- Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Denpasar diduga ada “pungutan liar” alias “pungli”.

Sejumlah orang tua calon murid yang mendaftarkan anaknya pada salah satu sekolah favorit di Denpasar itu menyampaikan keluhannya atas dugaan adanya “pungli” yang nilai nominalnya bervariasi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.

Beberapa orang tua calon siswa kepada tim media ini, Rabu (8/7/2026) membeberkan, mereka dimintai uang yang jumlahnya bervariasi antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.

Menurut mereka, dana ini untuk biaya gedung dan seragam sekolah. “Dengan berat hati kami memberikannya karena khawatir anak kami tidak diterima di SMPN 10 Denpasar,” ungkap sejumlah orang tua calon murid yang minta tidak disebutkan jati dirinya.

Pemberian uang itu, papar mereka, tanpa adanya kwitansi atau tanda terima. “Setelah menyerahkan uang kita diberikan pakaian seragam sekolah,” ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Sekolah SMPN 10 Denpasar Wayan Sumiara saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026) membantah adanya pungutan uang dari orang tua calon murid.

Dia mengatakan, juknis (petunjuk teknis) penerimaan calon murid sudah sangat jelas melalui tahapan-tahapan seperti mutasi dan domisili.

Begitu pula mengenai pakaian seragam sekolah, menurut Wayan Sumiara, tidak ada pemaksaan untuk pembelian pakaian seragam. “Silakan beli di luar, yang penting ada identitas sekolah. Kami tidak berani memaksakan,” ujar Wayan.

Sedangkan soal pungutan uang, Wakasek SMPN 10 Denpasar langsung menyela dan membantah adanya pungli.

“Yang memberikan siapa dan yang diberi siapa,” timpal Wakasek SMPN 10 Denpasar yang turut mendampingi Wayan Sumiara. (Tim)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA