Polres Jembrana memperkuat pengawasan internal dan komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine terhadap pejabat utama (PJU) serta personel Satresnarkoba dan anggota yang dinilai rentan melakukan pelanggaran. Dari dua kegiatan yang dilaksanakan pada 26 dan 27 Oktober 2026, hasil pemeriksaan menunjukkan nihil personel dengan hasil positif mengandung zat terlarang.

Langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri, sekaligus upaya menjaga integritas, kedisiplinan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pada Selasa (27/10/2026), tes urine terhadap PJU Polres Jembrana dilaksanakan pukul 08.30 hingga 08.50 WITA di Auditorium Pemkab Jembrana. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora, S.E., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasi Propam Polres Jembrana Kompol I Nyoman Yasa, S.H., serta Ps. Kasi Dokes Polres Jembrana Aiptu I Gusti Bagus Adi Sadnyana, A.Md.Kep., S.H. Pemeriksaan tersebut diikuti 26 personel.
Sehari sebelumnya, Senin (26/10/2026), Polres Jembrana juga menggelar pengarahan dan tes urine terhadap personel Satresnarkoba serta anggota yang dinilai rentan melakukan pelanggaran. Kegiatan berlangsung di Kantor Sipropam Polres Jembrana pukul 08.45 hingga 09.40 WITA, dipimpin Wakapolres Jembrana Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam Kompol I Nyoman Yasa, S.H., dan diikuti 18 personel.
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap personel juga diingatkan untuk menjaga nama baik institusi Polri, kehormatan pribadi, dan keluarga dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Kasi Propam Polres Jembrana Kompol I Nyoman Yasa, S.H., menegaskan bahwa tes urine dan pengawasan internal merupakan langkah konkret untuk memastikan setiap personel tetap menjaga integritas serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Apabila ditemukan indikasi, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan pangkat maupun jabatan. Setiap personel harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan justru melakukan pelanggaran yang merusak citra institusi,” tegas Kompol I Nyoman Yasa.
Ia menambahkan, pengawasan internal bukan semata-mata untuk menemukan pelanggaran, melainkan juga sebagai langkah pencegahan agar seluruh personel senantiasa disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Integritas anggota menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Di sisi lain, Polres Jembrana terus mengintensifkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Upaya ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.
Melalui pengawasan yang konsisten, pemeriksaan berkala, dan penegakan aturan secara tegas, Polres Jembrana berkomitmen mewujudkan personel yang berintegritas, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen pemberantasan narkoba pun ditegaskan harus dimulai dari internal institusi demi menjaga marwah Polri dan mempertahankan kepercayaan publik
Red:Bram s.
No Comments