Tabanan, radarbalinews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan terus berkomitmen memberikan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang cepat, transparan, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Melalui pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), masyarakat dapat mengurus penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dengan prosedur yang mudah serta didukung fasilitas yang nyaman.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, mengatakan pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang menjadi prioritas Polri. Oleh karena itu, seluruh personel Satpas diinstruksikan untuk memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, sehingga masyarakat memperoleh kepastian proses maupun biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan SIM di Satpas Polres Tabanan kami laksanakan secara profesional, cepat, dan humanis. Kami ingin memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, nyaman, serta sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara,” ujar AKP Anton Suherman.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Tabanan, IPTU Komang Agus Harmawan, S.H., menjelaskan bahwa seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran, identifikasi, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM dilakukan secara terintegrasi dan transparan. Pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang semakin baik.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang efektif dan efisien dengan didukung sarana prasarana yang memadai serta petugas yang siap membantu masyarakat pada setiap tahapan pelayanan. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh SIM dengan proses yang mudah sekaligus memahami pentingnya kompetensi berkendara demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” ungkap IPTU Komang Agus Harmawan.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan di Satpas Polres Tabanan, Satlantas Polres Tabanan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik Polri semakin meningkat. Selain menjadi dokumen legal bagi pengendara, kepemilikan SIM juga merupakan bukti kompetensi pengemudi yang diharapkan mampu mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tabanan.
Red: Irene






