PNB DPD Kota Denpasar Tanggapi Isu “17+8 Tuntutan Rakyat” di Bali

3 minutes reading
Sunday, 30 Aug 2026 13:16 48 redaksi

Denpasar, radarbalinews.com— Menjelang batas waktu 31 Agustus 2026, LSM Pena Nusantara Bersatu (PNB) DPD Kota Denpasar menyampaikan pandangan terhadap perkembangan isu “17+8 Tuntutan Rakyat”, termasuk agenda dan dinamika aksi mahasiswa serta kelompok masyarakat sipil di wilayah Bali.

Pandangan tersebut disampaikan dalam diskusi dan konsolidasi internal PNB DPD Kota Denpasar, Minggu, 30 Agustus 2026, di Kantor Sekretariat PNB DPD Kota Denpasar, Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat.

Ketua PNB DPD Kota Denpasar, Septa Prihandono, C.BJ., C.EJ., C.In, C.Par. atau yang akrab disapa Sapta Patriot, didampingi Adv. Henry Siallagan, S.H. selaku Sekretaris dan Adv. Derry Maulana, S.H. selaku Kabid Humas, mengatakan PNB memandang isu 17+8 bukan hanya sebagai persoalan aksi demonstrasi, tetapi sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

“PNB menghormati hak mahasiswa dan masyarakat sipil menyampaikan pendapat. Kritik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, aspirasi harus disampaikan secara damai, tertib, konstitusional dan tidak anarkis,” ujar Sapta Patriot.

PNB menilai beberapa isu yang disuarakan, seperti reformasi pemerintahan, penegakan hukum, ekonomi, agraria, lingkungan, MBG, KDMP serta peran TNI, perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi dari pemerintah.

Dalam bidang pemerintahan, PNB mendorong transparansi, akuntabilitas dan peningkatan pelayanan publik. Sementara dalam penegakan hukum, PNB menekankan pentingnya keadilan, kepastian hukum, profesionalitas dan kesetaraan di hadapan hukum.

Untuk persoalan ekonomi, PNB meminta pemerintah memperhatikan daya beli masyarakat, lapangan pekerjaan dan harga kebutuhan pokok. Sedangkan dalam persoalan agraria dan lingkungan, khususnya di Bali, pembangunan dan investasi dinilai harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, tata ruang dan kelestarian lingkungan.

MBG dan KDMP Perlu Diawasi

Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), PNB mendorong pengawasan secara terbuka agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau program pemerintah baik, kita dukung. Kalau ada kekurangan, kita kritik dan dorong perbaikan. Kalau ada dugaan penyimpangan, harus ditindaklanjuti berdasarkan data dan hukum,” tegas Sapta Patriot.

PNB Soroti Peran TNI

Mengenai peran TNI dalam ruang sipil, PNB menilai pembahasannya harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan konstitusi serta peraturan perundang-undangan.

PNB menghormati TNI sebagai institusi pertahanan negara. Namun, setiap pelibatan TNI di luar fungsi pertahanan harus memiliki dasar hukum dan batas kewenangan yang jelas.

“Kita jangan mempertentangkan rakyat dengan TNI. Yang penting adalah memastikan setiap kewenangan dijalankan sesuai hukum dan prinsip supremasi sipil,” kata Sapta Patriot.

PNB Ajak Semua Pihak Menjaga Bali

Menjelang 31 Agustus, PNB mengimbau mahasiswa, masyarakat sipil, pemerintah dan aparat keamanan bersama-sama menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif.

PNB meminta mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi tetap damai, sementara aparat diharapkan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis dan proporsional.

“Kritik bukan berarti permusuhan. Pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik, dan masyarakat juga harus menyampaikan kritik berdasarkan data dan fakta,” ujar Sapta Patriot.

PNB DPD Kota Denpasar menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah dan kinerja aparatur negara di Bali.

Menurut PNB, 31 Agustus 2026 harus menjadi momentum evaluasi, bukan momentum untuk menciptakan konflik.

“Negara harus mampu mendengar dan menjawab aspirasi masyarakat dengan kerja nyata. Masyarakat sipil juga harus tetap kritis, tetapi damai dan bertanggung jawab,” tutup Sapta Patriot

Legalitas PNB: SK Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0003346.AH.01.07.TAHUN 2025, Akta Notaris Chairunisa Juliani, S.H., M.Kn. Nomor 07 tanggal 28 April 2025, serta NPWP Organisasi 10.000.000.0252.0300.(Sapta Patriot)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA